TABUNGAN
Merupakan simpanan pihak ketiga pada BPR yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dan disepakati.
Jenis Tabungan :
- Tabungan Plasma (Taplas)
- Tabungan Ophir (TOP)
- Tabungan Qurban
- Tabungan Pelajar Aktif (Tapeltif)
- Tabungan ber7an
